Meningkatnya kasus kejahatan kekerasan seksual di Indonesia memang menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Fenomena ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data yang dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2020 terdapat peningkatan sebesar 4,4% kasus kekerasan seksual dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Soepeno, meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya kesadaran akan hak-hak perempuan, minimnya penegakan hukum, dan minimnya akses terhadap layanan kesehatan dan psikologis bagi korban. “Kita perlu melakukan langkah-langkah preventif yang lebih proaktif serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual,” ujar Dr. Bambang.
Selain itu, Direktur Eksekutif LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Nur Rofiah, juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas kekerasan seksual. “Kita semua harus bersatu dalam memerangi kekerasan seksual. Mendukung korban, melaporkan pelaku, dan tidak menjadi bagian dari budaya rape culture yang membenarkan tindakan kekerasan seksual,” tegas Nur Rofiah.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret dan terukur. Menurut Direktur Jenderal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahara Maron, pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait, memperkuat kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, serta memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi diri dari kekerasan seksual.
Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, tidak hanya pemerintah yang perlu bertindak, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara luas, diharapkan kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Mari bersatu untuk mencegah kekerasan seksual di Indonesia!